
Anggota Komisi IV DPR RI, Ellen Esther Pelealu, menyoroti serius ancaman terhadap implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di sektor kehutanan akibat maraknya aktivitas tambang liar di kawasan konservasi.
Dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Wakil Menteri Pertanian, Ellen menegaskan bahwa upaya membangun ekonomi karbon tidak akan berjalan optimal jika kawasan hutan terus mengalami kerusakan.
Salah satu contoh yang disorot adalah kondisi di Taman Nasional Lore Lindu. Kawasan konservasi tersebut dilaporkan kembali mengalami aktivitas penambangan emas, meskipun sebelumnya telah ditertibkan oleh aparat penegak hukum.
“Nilai ekonomi karbon tidak bisa terbentuk dengan sendirinya. Kalau kawasan konservasi terus dirusak, bagaimana kita bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari karbon?” ujar Ellen, Selasa (14/4/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diterimanya, aktivitas tambang di dalam kawasan taman nasional telah menyebabkan penggundulan hutan yang cukup masif. Hal ini dinilai tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menggerus potensi Indonesia dalam skema perdagangan karbon global.
Lebih lanjut, Ellen juga menyoroti persoalan tata kelola dan konsistensi penegakan hukum di lapangan. Ia mengungkapkan adanya informasi terkait pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang sebelumnya tegas menertibkan tambang ilegal, namun kemudian dipindahkan dari jabatannya.
“Ini menjadi perhatian serius. Jangan sampai aparat yang tegas justru tidak mendapatkan dukungan. Penegakan hukum harus konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.
Komisi IV DPR RI meminta Menteri Kehutanan beserta jajaran untuk mengambil langkah konkret dan tegas dalam menertibkan aktivitas penambangan ilegal di kawasan konservasi, khususnya di Lore Lindu. Upaya ini dinilai krusial untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan kesiapan Indonesia dalam mengimplementasikan Nilai Ekonomi Karbon secara kredibel.
( sumber : fpd-dpr.com )




